Tim Gabungan Deninteldam Jaya Ringkus Pengedar Narkoba - Lintas Prajurit
HEADLINE NEWS >>
Home » , » Tim Gabungan Deninteldam Jaya Ringkus Pengedar Narkoba

Tim Gabungan Deninteldam Jaya Ringkus Pengedar Narkoba

Ditulis Oleh Lintas Prajurit pada Rabu, 02 Maret 2016 | 20.46.00

"Peredaran Narkoba saat ini, sudah semakin  meresahkan dan mengkhawatirkan, karena dapat merusak moral dan akhlak generasi bangsa, khususnya kalangan remaja. Kami merasa ikut bertanggungjawab, maka kami perlu dukungan dari berbagai pihak, dengan seluruh komponen bangsa, khususnya pihak Kepolisian RI, untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran Narkoba", demikian ditegaskan Komandan Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam Jaya, letkol Cpl Azwan Abdi, terkait keberhasilan Tim Gabungan Deninteldam Jaya dan Direktorat Narkoba Polda Jaya menangkap seorang kurir Narkoba bernama Irfan Maulana (32 th), seorang Karyawan Swasta, yang merupakan anggota sindikat jaringan pengedar Narkoba di LP Cipinang. Tersangka diringkus di Jl. Wijaya Kusuma, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur pada tanggal 28 Februari lalu.


Dari tangan Irfan, berhasil didapatkan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu 5,76 Gram, uang tunai Rp. 550.000, timbangan, KTP, Kartu Karyawan RRI dan dua unit handpone. Pelaku kemudian diserahkan ke Pos Polisi Kebun Nanas, Jakarta Timur untuk dikembangkan penyelidikan lebih lanjut. 

Penangkapan ini merupakan pengembangan informasi yang didapat Tim Deninteldam Jaya dari informasi masyarakat, yang memberitahukan bahwa terdapat jaringan Narkoba di dalam Rutan LP Cipinang, yang dikendalikan oleh seorang Narapidana bernama Fitrah (Kasus Narkoba). Dalam pelaksanaan penyelidikan, Dandenintel melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, lalu membentuk sebuah tim. Tim ini kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura melakukan transaksi dengan Sdr. Fitrah. Setelah disetujui, disepakati lokasi pengiriman dan pertemuan, dari situ Tim Deninteldam Jaya kemudian meringkus Irfan, yang mengantar Narkoba.

Dalam rilis yang dikirim kepada Lintas Prajurit, Selasa (2/3), Dandeninteldam Jaya Letkol Cpl Azwan Abdi menuturkan, saat proses penangkapan, tim-nya sempat menghadapi kendala di lapangan, pada saat melaksanakan pengembangan lebih lanjut, mengingat Sdr. Fitrah merupakan salah satu penghuni LP Cipinang. "Kita harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Dirjen PAS Kemenkumham, namin jika tidak segera ditindaklanjuti, akan menjadi kesempatan bagi jaringan Narkoba untuk menghilangkan semua barang bukti", ujarnya. (Pendam Jaya)


Bagikan Artikel Ini :

0 komentar:

 
Support : LINTAS PRAJURIT
Copyright © 2016. Lintas Prajurit - All Rights Reserved
Template Created by CREATING WEBSITE
Proudly Powered by Blogger