Dalam rangka membangun sikap mental dan perilaku serta menumbuhkan kesadaran dan penegakkan hukum di jajarannya, Kodim 0829/Bangkalan menggelar Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental, bertempat di Aula Manunggal, Makodim 0829/Bangkalan, Kamis (24/3), yang dihadiri oleh 100 orang, terdiri dari Prajurit, PNS dan anggota Persit Kodim 0829/Bangkalan, dengan narasumber Kepala Hukum (Kakum) Kodam V/Brawijaya Kolonel Chk Moh. Ali Ridho S. H., M. H. dan Penata NTCR Rohis Bintal Kodam V/Brawijaya Drs. H. Much. Sudiyono Al Anshory.
Dalam kegiatan tersebut, Kakumdam V/Brawijaya, Kolonel Chk Moh. Ali Ridho S.H M.H menyampaikan materi tentang isi hukum disiplin anggota dan undang-undangnya, hukum pidana umum pada anggota TNI, hukum pidana militer, hukum disersi anggota yang tidak masuk dan akibat pada kesejahteraannya serta tentang hukum lakalalin pada anggota dan keluarganya.
Dalam kegiatan tersebut, Kakumdam V/Brawijaya, Kolonel Chk Moh. Ali Ridho S.H M.H menyampaikan materi tentang isi hukum disiplin anggota dan undang-undangnya, hukum pidana umum pada anggota TNI, hukum pidana militer, hukum disersi anggota yang tidak masuk dan akibat pada kesejahteraannya serta tentang hukum lakalalin pada anggota dan keluarganya.
Sedangkan Penyuluhan Pembinaan Mental oleh Drs. H. Much. Sudiyono Al Anshory menyampaikan tentang wawasan untuk mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga Prajurit, arti bahagia merupakan sikap, sikap cara berfikir dan merasa terhadap sesuatu yang berkaitan dengan dirinya yang dapat melahirkan kedamaian dan ketentraman lahir bathin.
“Ini adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Kodim 0829/Bangkalan, kepada hadirin yang megikuti acara ini agar di simak penyuluhan Hukum dan Bintal sehingga paham dan dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanyakan apabila ada masalah yang belum jelas atau belum dimengerti”, ungkap Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto.
Selanjutnya Dandim 0829/Bangkalan dalam acara Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) Triwulan I TA.2016 mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin bagi Prajurit, PNS dan anggota Persit Kodim 0829/Bangkalan. (Pendam V/Brw)
0 komentar: