Korem 012/TU melakukan Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pilkada yang dibuka langsung oleh Danrem 012/TU Kolonel Arh Ruruh A. Setyawibawa S.E., M.M. di Aula Makorem 012/TU, Meulaboh, Jum’at (26/2).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasrem, Dandim 0105/Abar, Dandim 0116/Nara, para Kasi korem 012/TU, Kabalak jajaran Korem 012/TU, Ketua Forkap, FKPPI, Pepabri, Peta Kab. Aceh Barat, Ketua Pemuda Pancasila, KNPI Kab. Nagan Raya, Mahasiwa dan151 Prajurit Jajaran Korem 012/TU.
Dalam amanatnya, Danrem mengatakan Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar para prajurit khususnya prajurit Korem 012/TU, semakin memahami dan dapat mengimplementasikan Netralitas TNI dalam Pilkada di wilayah Korem 012/TU.
"Bagi prajurit TNI tidak ada kata lain kecuali harus netral. Artinya, netralitas TNI adalah bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," ucap Danrem.
Danrem menjelaskan, amanah reformasi internal TNI dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004. TNI harus netral, tidak boleh memihak atau mendukung salah satu partai atau kontestan manapun. Mengingat begitu pentingnya sikap netralitas dalam membangun demokrasi dan profesionalisme.
"Maka masalah netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan Prajurit dan PNS TNI, sehingga dapat mendukung keberhasilan dalam menyukseskan pemilu/pilkada tahun 2017 di wilayah korem 012/TU," tegas Danrem. (Pendam IM)
0 komentar: