Satgas Yonif Linud 431 Bersama BNN dan Mahasiswa KKN Tangkal Narkoba di Perbatasan - Lintas Prajurit
HEADLINE NEWS >>
Home » , » Satgas Yonif Linud 431 Bersama BNN dan Mahasiswa KKN Tangkal Narkoba di Perbatasan

Satgas Yonif Linud 431 Bersama BNN dan Mahasiswa KKN Tangkal Narkoba di Perbatasan

Ditulis Oleh Lintas Prajurit pada Senin, 04 April 2016 | 19.54.00

(Keerom, 4 April 2016).  Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Lintas Udara 431/SSP Kostrad  sangat peduli dengan ganasnya bahaya narkoba. Anggota Satgas turun tangan langsung ke lingkungan dan sekolahan untuk memberikan sosialisasi dan motivasi bagi anak-anak SMPN 5, Kp. Wonorejo, Distrik Mannem, Kab. Keerom, Papua, agar generasi muda penerus bangsa jauh dari barang haram narkoba.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar satgas Pamtas RI-PNG Yonif Linud 431/SSP Kostrad dan BNN Prov. Papua ini merupakan salah satu bentuk kepdulian nyata anggota TNI dalam memerangi peredaran  narkoba.

Menurut Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 431/SSP Kostrad Mayor Inf M. Amin generasi muda di perbatasan perlu diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya narkoba, miras, serta HIV/AIDS melalui optimalisasi Peer Leader.


"Tujuannya jelas, agar siswa-siswi mempunyai pemahaman yang benar, sehingga tidak sampai terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba, miras bahkan HIV/AIDS, serta memiliki masa depan yang cerah sebagai generasi-generasi penerus bangsa”, ungkap Mayor Inf M. Amin.

Sosialisasi yang melibatkan siswa/i SMPN 5 Arso dan Mahasiwa  KKN STAIN Al Fatah dan IAIN Jember ini mendapat apresiasi yang baik dari orang tua murid yang mau anaknya berprestasi.

Selain penyuluhan bahaya narkoba, Satgas Pamtas RI-PNG juga aktif dalam kegiatan sosial lainnya seperti sunatan masal, pengobatan masal, pemberdayaan masyarakat melalui keterampilan berternak, berkebun dan pembuatan makanan tradisional dan sederetan kegiatan positif lainnya. (Penkostrad)
Bagikan Artikel Ini :

0 komentar:

 
Support : LINTAS PRAJURIT
Copyright © 2016. Lintas Prajurit - All Rights Reserved
Template Created by CREATING WEBSITE
Proudly Powered by Blogger