Untuk mewaspadai penyalahgunaan dan beredarnya Narkoba di kalangan prajurit, Komando Distrik Militer (Kodim) 0830/Surabaya Utara menggelar tes urine kepada personel-nya, bertempat di Markas Kodim 0830, Surabaya Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/3). Tes urine dilaksanakan secara mendadak dan diawasi langsung Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara Letkol Arm Beny Hendra Suwardi S.Sos.
Dandim mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan perintah Pangdam V/Brawijaya, untuk memerangi narkoba di lingkungan Prajurit TNI, khususnya di jajaran Kodam V/Brawijaya, sebab penyalahgunaan Narkoba, merupakan salah satu pelanggaran berat di TNI, dengan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas militer. Diakuinya, saat ini, sasaran peredaran Narkoba sudah menyerang ke semua lini, tidak hanya masyarakat umum, namun juga sudah masuk ke lingkungan TNI.
“Sebagai aparat yang bertugas untuk menegakkan disiplin dan peraturan, harus dimulai dari dalam dulu, prajurit harus steril terhadap Narkoba, tanpa terkecuali, termasuk perwiranya, karena bagaimana akan menjadi contoh di depan anggota kalau dia sendiri tidak steril, makanya kita mengambil langkah itu untuk memerangi narkoba yang dicanangkan oleh Panglima”, ujar Dandim
Dandim juga kembali mempertegas komitmen pimpinan TNI AD, jika ada prajurit yang terbukti dan positif mengunakan Narkoba, akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Ia sendiri tidak akan mentolerir pelanggaran ini, apapun bentuknya, hal ini dilakukan agar Kodim 0830/Surabaya Utara bebas dari narkoba.
0 komentar: