Cegah Pelanggaran Personelnya, Divif 2 Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum - Lintas Prajurit
HEADLINE NEWS >>
Home » , » Cegah Pelanggaran Personelnya, Divif 2 Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum

Cegah Pelanggaran Personelnya, Divif 2 Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum

Ditulis Oleh Lintas Prajurit pada Rabu, 23 Maret 2016 | 08.37.00


(Malang, 23 Maret 2016). Untuk menambah ilmu dan wawasan tentang hukum, Divisi Infanteri (Divif)  2 Kostrad menyelenggarakan penyuluhan hukum di Markas Divif 2 Kostrad, Malang, Jawa Timur, yang dihadiri oleh 450 orang yang terdiri dari Prajurit dan PNS Divif 2 Kostrad serta pengurus dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Koorcab Divif 2.

 

Penyuluhan ini, selain sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan tindakan Asusila maupun pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Divif 2 Kostrad, juga bagian dari pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando serta menjadi program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.

Diharapkan, seluruh personel dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit, PNS dan anggota Persit di lingkup jajaran Divif 2 Kostrad. (Penkostrad)
Bagikan Artikel Ini :

0 komentar:

 
Support : LINTAS PRAJURIT
Copyright © 2016. Lintas Prajurit - All Rights Reserved
Template Created by CREATING WEBSITE
Proudly Powered by Blogger