Hukum Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Yonkav 8/2 Kostrad - Lintas Prajurit
HEADLINE NEWS >>
Home » , » Hukum Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Yonkav 8/2 Kostrad

Hukum Kostrad Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Yonkav 8/2 Kostrad

Ditulis Oleh Lintas Prajurit pada Jumat, 19 Februari 2016 | 08.06.00

Kostrad(19/2). Pasuruan – Warga Batalyon Kavaleri 8/2 Kostrad mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di aula Markas Batalyon Kavaleri 8/2 Kostrad yang di sampaikan oleh tim dari Hukum Kostrad yang dipimpin oleh Mayor Chk Donny S.D Atmojo. Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut di awali oleh sambutan Komandan Batalyon Kavaleri 8/2 Kostrad Mayor Kav Depri Rio Saransi S.Sos, M.M.  tentang pentingnya pengetahuan hukum bagi prajurit dan keluarga.

Adapun penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema pemberlakuan sanksi administrasi yang di kenakan bagi prajurit yang melakukan pelanggaran diantaranya, penundaan pangkat, penundaan sekolah, scorsing atau penonaktifan jabatan dll, yang diakibatkan oleh prajurit yang melakukan pelanggaran diantaranya: THTI, Disersi, KDRT dan pelanggaran pidana lainnya.  

 Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut semoga dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas kedepan semoga bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.
Bagikan Artikel Ini :

0 komentar:

 
Support : LINTAS PRAJURIT
Copyright © 2016. Lintas Prajurit - All Rights Reserved
Template Created by CREATING WEBSITE
Proudly Powered by Blogger