(Jakarta, 18 Februari 2016). Senyum Sumringah menghiasi wajah seorang Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan dua anggota masyarakat, ketika menerima Piagam Penghargaan dan uang tunai masing-masing sebesar Rp 1 juta dari Polres Jakarta Barat (Jakbar), yang diberikan langsung oleh Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudi Heriyanto Adinugroho, di Kantor Polres Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/2).
Mereka adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Grogol Petamburan, Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) Koptu Ade Syafrudin, Anggota Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara Polsek Palmerah Joko Sugianto dan Hartini, yang berhasil menggagalkan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencurian.
Seperti Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan, Kodim 0503/Jakarta Barat (JB) Koptu Ade Syafrudin, yang berprestasi mengamankan tersangka tindak pidana narkotika yang mencoba melarikan diri, dengan Barang Bukti (BB) Narkotika sebanyak satu paket jenis shabu, dengan berat bruto sebanyak 0.48 gram. Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian tersebut di jalan KS Tubun I Rt. 01/ RW 04, Kelurahan Kota bambu selatan, Kecamatan Palmerah, Jakbar.
Begitu juga dengan Anggota Pokdar Kamtibmas Citra Bhayangkara Polsek Palmerah Joko Sugianto, yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian, dengan BB satu pasang Spion mobil Daihatsu Xenia dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jati Pulo Palmerah, Jakbar.
Sedangkan anggota masyarakat bernama Hartini, berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di samping museum Bank Indonesia (BI), jalan Pintu Besar Utara, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakbar. (Pendam Jaya)
0 komentar: