Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan bersama Babinkamtibmas Polsek Krembangan membantu Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan-nya, menempati bahu jalan, tempat-tempat kosong dan trotoar di wilayah Krembangan, Minggu (28/7).
Mereka juga berjualan di areal pertamanan dan fasilitas umum. Ditambah terbatasnya lahan parkir di areal tersebut, membuat aktivitas pengguna jalan jadi terganggu. Kondisi ini mengakibatkan sepanjang jalan Krembangan terlihat tidak teratur dan tidak tertib.
Oleh sebab itu, Danramil 0830/01 Krembangan, Mayor Czi M. Lutfi, mengambil langkah inisiatif, menginstruksikan Babinsa-nya untuk turun ke lapangan, membantu menertibkan para pedagang di wilayah tersebut.
Mereka juga berjualan di areal pertamanan dan fasilitas umum. Ditambah terbatasnya lahan parkir di areal tersebut, membuat aktivitas pengguna jalan jadi terganggu. Kondisi ini mengakibatkan sepanjang jalan Krembangan terlihat tidak teratur dan tidak tertib.
Oleh sebab itu, Danramil 0830/01 Krembangan, Mayor Czi M. Lutfi, mengambil langkah inisiatif, menginstruksikan Babinsa-nya untuk turun ke lapangan, membantu menertibkan para pedagang di wilayah tersebut.
“Pedagang kaki lima itu memang kadang kita butuhkan, namun mereka juga perlu dibina dan ditertibkan, karena keberadaannya yang kadang mengganggu kelancaran arus lalu lintas”, ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya penertiban, diharapkan keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan lebih tertata rapih menjajakan dagangannya.
0 komentar: