![]() |
Tim gabungan Kostrad menangkap tiga orang tersangka Pengedar Narkoba di tempat Karaoke Tematik |
(Jakarta, 13 Maret 2016). Kampanye Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) untuk memerangi peredaran Narkoba, yang kini sudah menyasar ke institusi TNI, bukan hanya isapan jempol.
Tim gabungan Kostrad menangkap tiga orang tersangka Pengedar Narkoba di tempat Karaoke Tematik, Jl. Pluit Raya Jakarta Utara. Ketiga tersangka, berberinisial A, D dan S tersebut diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba. Ketiganya ditangkap pada Hari Jum’at, (11/3) lalu, pada pukul 23:00 WIB. Kini ini ketiganya beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan
barang bukti berupa 5 buah paket Narkoba jenis KEI, 21 butir Pil Extacy, 12
buah Pil Happy Five, uang tunai sebesar Rp. 8.729.000,-, 3 buah HP (merk
Blackberry, Cross dan Asus), 3 kartu ATM (Bank Mandiri, BTN dan BCA), 2 kartu
Room Karaoke Tematik dan 5 kartu perdana (Sim Card).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Pengedar Narkoba yang ditangkap sebelumnya di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta, Minggu (22/2) lalu. Dari informasi yang diperoleh, termasuk informasi dari masyarakat, diketahui tempat Karaoke Tematik menjadi salah satu titik maraknya peredaran Narkoba di Jakarta Utara. (Penkostrad)
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Pengedar Narkoba yang ditangkap sebelumnya di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta, Minggu (22/2) lalu. Dari informasi yang diperoleh, termasuk informasi dari masyarakat, diketahui tempat Karaoke Tematik menjadi salah satu titik maraknya peredaran Narkoba di Jakarta Utara. (Penkostrad)
0 komentar: